Rabu, 18 Maret 2009

KETAATAN KEPADA ALLOH

Pengunjung Pengajian Akbar Uzt. Jefry Al Buchori Di Lapangan Halaman Depan Poltekkes Depkes Yogyakarta

Ketaatan berarti menerima segala sesuatu apa yang diperintahkan oleh yang membuat ketentuan ( hukum ) baik perintah itu suka ataupun tidak suka ::bade dihidengkeun atawa dibodaskeun kuringmah narima:: Apalagi kita disuruh untuk hanya taat kepada Alloh dan Rasulnya baik itu perintah ataupun larangannya tanpa reserve. dengan perintah SQ:2:218 yang artinya…

Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu sekalian kepada islam secara kaffah ( totalitas ), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata.

Alloh menyuruh kepada orang beriman supaya taat secara komprensif hanya kepadanya dan dengan segala aturannya. Bagi orang-orang beriman yang meyakini akan sistem Alloh, ia diharuskan untuk taat, Sami'na Wa atho'na.

seiring dengan berjalannya detik, menit bahkan waktu yang begitu singkat kita seolah-olah lupa dengan apa yang telah kita ikrarkan kepada Alloh dan rasulnya, Padahal dengan begitu sadar dan jelas ikrar telah terjadi, secara otomatis jiwa raga kita telah diperjualbelikan kepada Allah.

"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka..." ( 9 : 111 )

Jangan sampai seperti ikrarnya orang munafik kepada Alloh yang termaktub dalam Al-Quran Surat 9 : 75 yang isinya

" Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Alloh,"Sesungguhnya jika Alloh memberikan karunianya kepada kami, pastilah kami akan bersegera dalam kebaikan ( bersedekah ) dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh"


serta keengganan orang munafik untuk berjihad dijalan Alloh yang terdapat dalam Al-Quran Surat 9 : 86 yang isinya

"Dan apabila diturunkan sesuatu surah (yang memerintahkan kepada orang munafik itu),"Berimanlah kamu kepada Alloh dan berjihadlah beserta Rasul-nya",niscaya orang-orang yang sanggup diantara mereka meminta izin kepadamu ( untuk tidak berjihad ) dan mereka berkata,"Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk"

Padahal uzur ( alasan ) yang dibenarkan oleh Alloh dalam ke tidak ikutannya seseorang untuk tidak berjihad adalah :

"Tiada dosa ( lantaran tidak pergi berjihad ) atas orang-orang lemah, orang- orang sakit, dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Alloh dan Rasulnya. Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik Dan Alloh Maha pengampun lagi maha penyayang. ( SQ. 9 : 91 )

::Naa'udzubillahimindzalik::

Mudah-mudahan Alloh tidak menjadikan kita sebagai orang-orang penentang Aturan Alloh serta jangan sampai kita termasuk golongan atau yang mempunyai sifat munafik karena balasannya ialah :

1) Musuh orang-orang yang beriman dan tempat tinggal mereka adalah Neraka Jahannam ( QS. 9 : 73 )

2) Kemunafikan Dosa yang tidak diampuni oleh Alloh ( QS. 9 : 80 )

3) Tidak boleh mensholatkan Orang Munafik ( SQ. 9 : 84 )

Maka untuk itu kita bisa bercermin kepada diri kita sendiri, betulkan niat dari sekarang jangan sampai sikap kita yang merugikan. Sami'na Wa atho'na kita pegang dari awal ikrar sampai ajal datang. Hilangkan yang namanya Sami'na Wa ashoina yang artinya kami mendengar tetapi kami ingkar ataupun Sami'na Wa analis wa atho'na yang artinya kami mendengar tetapi kami menganalis dulu apa itu baik untuk kita atau tidak dan kalau baik kita taat. Padahal jawaban orang mukmin apabila dipanggil kepada Alloh dan Rasulnya mereka mengucapkan "Kami mendengar dan kami patuh ". (QS. 24 : 53 )

Wallahu a’lam

Di Posting Oleh : Dorin Mutoif, Alumni SKI Periode Kepengurusan 2006
______________

Manajemen Dakwah Kampus

Iftor Dengan Anak-anak Di panti Asuhan Di daerah Pingit, daerah Istimewa yogyakarta


Da’wah dikampus tidak bisa dilepaskan dari peran LDK atau Lembaga Da’wah Kampus yang ada hampir disetiap kampus perguruan tinggi yang ada di Indonesia saat ini. Menurut Khittah LDK, LDK adalah suatu lembaga yang dikelola mahasiswa, bergerak dalam da’wah Islam di kampus untuk menegakkan kalimah Allah dengan amar ma’ruf nahi mungkar. Masyarakat kampus sebagai objek utamanya dan mahasiswa merupakan unsur terpentingnya. Untuk mencapai tujuannya, LDK setidaknya harus memainkan fungsi sebagai berikut:

1. LDK sebagai Media Pembinaan Umat
Ini merupakan peran utama LDK dan yang selama ini telah kita mainkan. Dalam hal ini, LDK memiliki kedudukan strategis mengingat jangkauanya untuk melakukan aktivitas pembinaan umum kepada civitas akademika secara luas dan masyarakat sekitar kampus. Perlu penajaman arah mafhum yang hendak dituju sehubungan dengan situasi masyarakat yang lebih terbuka dan kondusif bagi proses Islamisasi.
Keberhasilan dalam memainkan fungsi ini akan menentukan peran-peran berikutnya. Sudah saatnya penyelengaraan kegiatan da’wah yang asal-asalan harus ditinggalkan.

2. LDK sebagai Artikulator
LDK sebagai artikulator, LDK dapat berperan sebagai penyambung aspirasi umat, baik dalam hal menyerukan yang ma’ruf maupun menghilangkan yang munkar. Dalam beberapa kasus terbukti ternyata umat khususnya kalangan mudanya juga memiliki apresiasi positif terhadap perlunya menegakkan yang ma’ruf dan menghilangkan kemungkaran, tetapi fakta juga menunjukkan bahwa apresiasi itu muncul setelah ada orang atau lembaga yang mencetuskannya terlebih dahulu. Di sini letak pentingnya LDK sebagai artikulator yang pada gilirannya akan menggeret peran serta umat lebih besar.

Akan tetapi perlu diingat, bahwa biar bagaimana LDK tetap terikat dengan sistem perkampusan. Oleh karenanya dalam pelaksanaan peran ini perlu ditempuh cara agar LDK aman dari tuduhan melanggar sistem tersebut, misalnya dengan mengedepankan pendekatan ilmiyah melalui pakar atau lembaga yang kredibel.
Dalam hal ini tindakan artikulasi (baik lisan, tulisan maupun aksi) ini. Demi kredibilitas dan daya dorong dan efek yang ditimbulkan. LDK perlu bahu membahu dengan eksponen da’wah lain Khususnya dengan kalangan pers Islam. Disini mewujudkan kerjasama dengan ICMI, MUI dan lembaga lain semakin penting artinya.

3. LDK sebagai Mediator
Dengan akses yang (mungkin) dimiliki, LDK dapat berperan sebagai mediator antara umat pada satu sisi agar aspirasinya kesampaian, dengan mengambil keputusan di pihak lain. Terkadang aspirasi umat macet disebabkan tidak sampinya kepada pihak yang berkompeten, sementara terdapat kebijakan pemerintah yang tidak populer di kalangan umat karena kurang mengertinya terhadap aspirasi umat.
Di sini peran mediasi (cultural and political broker) menjadi penting artinya. Upaya mengayakan dan menguatkan akses menjadi mutlak karenanya. Dalam hal tindakan mediasi ini sekali lagi, LDK tidak harus berjalan sendiri. Kerjasama dengan eksponen da’wah lain juga mesti dilakukan.

4. LDK sebagai Fasilitator
Dengan ide, akses, fasilitas yang dimiliki, LDK dapat berperan sebagai fasilitator dalam berbagai kegiatan demi tercapainya aspirasi umat, baik dalam kegiatan artikulasi, mediasi maupun aksi.


Di Posting Oleh ; Dorin Mutoif, Alumni SKI periode kepengurusan 2006, jurusan kesehatan lingkungan poltekkes depkes yogyakarta


Di Posting oleh Dorin Mutoif, Alumni SKI periode 2006 Poltekkes depkes yogyakarta